LINTASCAKRAWALANEWS.COM, | TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Jayanti menggelar kegiatan Sosialisasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) tahun 2025, bertempat di Aula Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dini berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.
Dalam sambutannya, Kasie Pemerintahan Kecamatan Jayanti, Hilda Suliarti Nurjannah, SE., M.Si., yang juga selaku PPTK kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menjaga situasi kondusif di Kecamatan Jayanti.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menghadapi ancaman, tantangan, dan hambatan di wilayah kita. Saya berharap melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk menciptakan Jayanti yang aman, nyaman, dan sejahtera,” ujar Hilda.
Sementara itu, Camat Jayanti, H. Yandri Paimana, S.STP, menegaskan bahwa deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan justru seringkali berawal dari masyarakat. Menurutnya, informasi cepat dari warga menjadi kunci bagi pemerintah dalam mengambil langkah pencegahan.
“Biasanya pemerintah mengetahui adanya potensi gangguan justru dari masyarakat. Karena itu, peran warga, perangkat desa, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga ketenteraman wilayah. Kami berharap seluruh elemen bisa saling berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas,” jelasnya.
Sebagai narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang, Ade Mahpud menyampaikan paparan tentang pentingnya literasi informasi di era digital. Ia mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan berita yang belum terverifikasi.
“Banyak informasi di media sosial yang belum tentu benar. Masyarakat harus teliti dan bijak sebelum menyebarkan berita agar tidak menimbulkan keresahan. Informasi yang kita sebarkan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ade Mahpud.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta penegasan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Jayanti.
Turut hadir, Camat Jayanti H. Yandri Paimana, S.STP, sekertaris camat Jayanti (Sekcam) H. M, Ridwan Firdaus, S STP, Kasie Pemerintahan Ibu Hilda Suliarti Nurjannah, SE., M.Si., narasumber dari Kesbangpol Kabupaten Tangerang Ade Mahpud, Fahrudin, SE, para Kepala Desa se-Kecamatan Jayanti, serta Babinsa Koramil 13/Cisoka, Serka Mustopo Sugiarto, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur Linmas.
Penulis: ML
Sumber : Liputan






