Kabid Dedi Haryanto Disorot, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Didesak BPK dan Inspektorat Usut Dugaan Proyek Sarat Kejanggalan

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, TANGERANG — Desakan publik agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang memeriksa Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang semakin menguat. Sejumlah proyek di dinas tersebut dinilai sarat kejanggalan, tertutup, dan minim pengawasan di lapangan, terutama pada kegiatan yang berada di bawah Bidang SMP yang dipimpin Kabid Dedi Haryanto.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, banyak proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berjalan tanpa keterbukaan informasi yang semestinya. Padahal, dana yang digunakan bersumber dari anggaran publik yang wajib diawasi secara transparan.

Bacaan Lainnya

Sikap tertutup Kabid SMP, Dedi Haryanto, menjadi sorotan tajam. Bukannya memberikan klarifikasi kepada wartawan, oknum pejabat tersebut justru diduga mencoba “menutup pembicaraan” dengan cara yang tidak patut.

“Ketika wartawan datang untuk konfirmasi sesuai Undang-Undang Pers, bukannya dijelaskan, malah disodori amplop. Itu semua dari Kabid Dedi,” ungkap seorang staf Dinas Pendidikan kepada Wartawan, pada minggu lalu

Sementara itu, Dedi Haryanto saat dimintai keterangan pada Jumat (31/10/25) menyatakan bahwa semua kegiatan sudah berjalan sesuai prosedur. Namun fakta di lapangan justru berbeda, karena pihaknya hanya menerima laporan tanpa memastikan kebenarannya. Pernyataan tersebut semakin memantik reaksi dari kalangan media dan pemerhati kebijakan publik.

Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler, Alex, bahkan menantang Dinas Pendidikan untuk adu data secara terbuka dan meminta adanya audiensi resmi. Namun hingga kini, belum ada ruang keterbukaan yang diberikan oleh pihak dinas kepada publik maupun media.

“Transparansi adalah kunci. Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak perlu takut membuka data,”tegas Alex Jumat 31 Oktober 2025.

Publik berharap BPK dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak.

( Tim redd )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *