Miris! Proyek Tak Bertuan di Kampung Kakulu, Pihak Pelaksana Diduga Telantarkan Pekerja

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, | TANGERANG, Proyek pembangunan paving block yang berlokasi di Kampung Kakulu, RT 004/RW 004, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang – Banten, diduga bermasalah dan tidak jelas penanggung jawabnya. Proyek ini bahkan disebut-sebut sebagai proyek “terselubung” karena banyak kejanggalan di lapangan. minggu (26/10/2025)

Pasalnya, pihak pelaksana kegiatan diduga dengan sengaja melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tidak adanya papan informasi proyek serta pengabaian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk para aktivis kontrol sosial dan warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Hasil investigasi dari LSM Penjara DPD Provinsi Banten mengungkap bahwa proyek ini berjalan tanpa pengawasan maupun koordinasi dengan pihak wilayah setempat. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat. Dugaan pun menguat bahwa pihak pelaksana ingin meraup keuntungan pribadi, terlihat dari kualitas dasar pemasangan paving block yang dinilai asal-asalan dan tidak sesuai standar.

Saat dikonfirmasi tim investigasi LSM Penjara DPD Provinsi Banten, salah satu pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pihak pelaksana atau CV yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Proyek ini saya kerjakan atas operan dari teman. Untuk penanggung jawab atau CV pelaksananya, kami tidak tahu,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Anim, anggota LSM Penjara DPD Banten, menilai bahwa pelaksana proyek seharusnya transparan sejak awal.

“Sebelum kegiatan dilaksanakan, papan informasi proyek wajib dipasang, dan pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan pemerintah desa serta ketua RT setempat. Hal ini agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa atas sikap mandor proyek yang dinilai abai terhadap kesejahteraan para pekerja.

“Saya sebagai warga yang memiliki lahan di lokasi proyek merasa terganggu.dari awal Para pekerja pagi sampai sore sering menumpang hanya untuk minum air putih dan minum kopi di rumah saya. Tidak ada perhatian dari mandor,” keluhnya.

Di tempat terpisah, Ketua RT 004/RW 004 Desa Dangdeur juga membenarkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek tersebut.

“Saya hanya diberi tahu akan ada proyek paving block di wilayah ini. Tapi siapa pemborong atau pelaksananya, saya tidak tahu, dan sampai sekarang belum ada yang berkoordinasi dengan saya,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak terkait yang dapat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan proyek paving block di wilayah tersebut. (RN)

Sumber: LSM Penjara DPD Provinsi Banten

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *