LINTASCAKRAWALANEWS.COM, | KABUPATEN TANGERANG, 15 Agustus 2025 — Sebanyak 57 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kecamatan Jayanti resmi dikukuhkan pada Jumat (15/8/2025). Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, 17 Agustus 2025.
Pengukuhan ini menjadi puncak rangkaian pelatihan yang telah berlangsung sejak 14 Juli 2025. Dari total anggota, 27 orang merupakan pasukan inti Paskibra yang berasal dari 12 SMA/SMK di wilayah Kecamatan Jayanti. Sementara itu, pasukan 45 yang berjumlah 30 orang diisi oleh siswa-siswi dari 5 SMP di Jayanti.
Camat Jayanti H. Yandri Pemana S.,STP, menyampaikan apresiasi dan harapannya agar seluruh anggota Paskibra dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Pelatihan Paskibra bukanlah latihan biasa. Di dalamnya tertanam nilai kepemimpinan, kebersamaan, keteladanan, dan kedisiplinan. Harapan kami, pada tanggal 17 nanti, seluruh anggota dapat mengibarkan dan menurunkan bendera dengan sempurna, tanpa kesalahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para anggota dan masyarakat Jayanti, tetapi juga menjadi bekal berharga bagi kehidupan mereka di masa depan.
Sementara itu, Ketua Umum Panitia Pelaksana HUT RI ke-80 tingkat Kecamatan Jayanti, Rizky Apriliansyah, SH, mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan tugas Paskibra pada 17 Agustus mendatang.
“Alhamdulillah malam ini kita telah menyelesaikan pengukuhan 57 anggota Paskibra. Puji syukur, sejak proses seleksi hingga malam ini semua anggota dapat dikukuhkan dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Rizky juga berharap, seluruh rangkaian upacara nanti dapat berjalan lancar.
“Semoga pelaksanaan pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih dapat sukses, menampilkan yang terbaik, dan menjadi kebanggaan. Ke depannya kita juga berharap lahir generasi penerus yang siap menjalankan kegiatan tahunan HUT RI, khususnya di Kecamatan Jayanti,” tutupnya. (Red/ML)