LINTASCAKRAWALANEWS.COM, Kab. Tangerang | Dalam upaya langkah menindak tegas penertiban sekaligus penutupan Tempt Hiburan Malam di wilayah kecamatan kemiri dan kecamatan mauk, mendapat apresiasi dari aktivis Kecamatan Kronjo Aripin yang akrab di panggil bGijo, ia memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang atas tindakan tegas yang dilakukan dengan menyegel sejumlah tempat hiburan malam atau karaoke di lokasi yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi di wilayah Kemiri dan Mauk, Minggu (15 Juni 2025)
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan norma sosial di masyarakat. Operasi penertiban yang dilakukan baru-baru ini berhasil menutup beberapa tempat usaha hiburan malam yang tidak memiliki izin serta diduga kuat melanggar hukum dan norma kesusilaan
“Kami ( Aripin) selalu aktivis pemerhati lingkungan, begitu mengapresiasi langkah serta tindakan cepat dan tegas yang di lakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. ” Ucap Aripin
” Ini adalah langkah satpol PP kabupaten Tangerang sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat untuk terhindar dari praktik- praktik yang merusak moral generasi muda,”Ungkapnya
Selain itu, pihak media juga ikut mendorong agar operasi serupa terus dilanjutkan dan diperluas ke wilayah yang lain dan rawan praktik serupa. Kolaborasi antara aparat pemerintah, tokoh masyarakat, dan media sangat diperlukan agar peraktik tempat hiburan malam yang ilegal dan praktik prostitusi bisa di tindak secara tegas “Ungkapnya.
Aripin berharap, Dengan adanya tindakan ini, masyarakat di wilayah Kemiri dan Mauk dapat menjadi kawasan yang steril dari prostitisi dan tempat hiburan malam sehingga masyarakat lebih nyaman, aman dan tidak terganggu “Pungkasnya
( Heri )






