LINTASCAKRAWALANEWS.COM | Tangerang – Diduga Proyek pekerjaan penataan ruang dinas Kecamatan sukamulya, kabupaten Tangerang, oleh CV. Djalie Putra Mandiri, terkesan asal jadi dan jadi ajang korupsi, Jum’at, (24/05/2024)
Proyek penataan rumah dinas kecamatan, yang berlokasi di kecamatan sukamulya, sumber dana APBD tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak Rp. 199.500.000 waktu pelaksanaan 30 hari kalender, pelaksana CV. Djalie Putra Mandiri menuai kritik keras dari Kabid Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Geram banten indonesia.
Heri Opung, Kabid Investigasi Lsm Geram banten indonesia sangat menyayangkan, proyek penataan rumah dinas kecamatan sukamulya terkesan asal jadi sehingga kuat dugaan menjadi ajang korupsi.
“Sangat di sayangkan akibat kurang nya pengawasan dari instansi terkait sehingga pemasangan keramik lantai dan warna tidak sama, terkesan dikerjakan asal jadi dan jadi ajang korupsi oleh CV. Djalie Putra Mandiri,” Ungkap Heri Opung.
Opung sapaan akrab kabid Investigasi Lsm Geram banten indonesia itu juga menyampaikan bahwa dirinya sudah menghubungi salah satu pihak staff kecamatan sukamulya bahwa pihak kontraktor atau pelaksana sudah di berikan teguran agar secepatnya di perbaiki atau di ganti.
“Saya sudah menghubungi salah satu staff kecamatan sukamulya melalui pesan whatsapp bahwa pihak kontrak atau pelaksana sudah di tegur kata pihak kecamatan, namun nyatanya sampai saat ini keramik tersebut masih belum di ganti,” Imbuhnya.
Masih Opung, “Saya akan layangkan Surat langsung kepada pihak dinas inspektorat agar secepatnya mengkroscek proyek penataan rumah dinas kecamatan sukamulya yang dikerjakan oleh CV. Djalie Putra Mandiri, kuat dugaan pihak kontraktor atau pelaksana ada main dengan pihak kecamatan sukamulya.” Tandasnya. (Red, ML)
Sumber: Kabid Investigasi LSM Geram Banten